Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Terbaru di Indonesia

Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Terbaru di Indonesia – Apotek adalah salah satu tempat penting. Dimana di dalamnya tersedia berbagai jenis obat untuk membantu penyembuhan berbagai penyakit. Oleh karena itu, apotek menjadi tempat yang krusial dan perlu ada di berbagai daerah. Orang yang bertugas di dalam apotek disebut sebagai apoteker. Ternyata ada beberapa standar pelayanan kefarmasian di apotek terbaru yang perlu dipahami dan dipraktekkan oleh para apoteker di Indonesia.

Sebagai informasi, standar pelayanan kefarmasian yang berada di apotek ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan kementerian kesehatan terkait. Dengan standar tersebut, diharapkan apotek dan apoteker yang bertugas dapat mematuhinya demi keamanan bersama. Lantas apa saja peran standar pelayanan kefarmasian terbaru di apotek? Bagi Anda yang belum paham tentang hal itu, silahkan simak pembahasannya sebagai berikut.

Pentingnya Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Terbaru

Perlu diketahui, standarisasi pelayanan kefarmasian di apotek terbaru adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman bagi para tenaga kefarmasian dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang kefarmasian. Standar pelayanan kefarmasian yang berlaku di apotek mencakup berbagai hal. Baik dari alat kesehatan, standar pengelolaan sediaan farmasi, bahan media habis pakai, serta pelayanan farmasi klinik.

Bukan itu saja, pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai dalam standar pelayanan kefarmasian di apotek terbaru mencakup penerimaan, pengadaan, perencanaan, pengendalian, pemusnahan, pencatatan, sampai pelaporan. Di dalamnya juga terdapat standar tentang PIO atau Pelayanan Informasi Obat, pelayanan kefarmasian di rumah, konseling, pemantauan terapi obat, serta monitoring efek samping obat.

Hal yang berkaitan dengan standar kefarmasian di apotek juga termasuk ketentuan lebih lanjut terkait pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pelayanan farmasi klinik. Terdapat peraturan Menteri Kesehatan yang isinya berkaitan dengan Standar Kefarmasian di Apotek yakni Peraturan Menteri Kesehatan No 73 tahun 2016. Informasi tersebut diperlukan supaya setiap orang mengetahuinya secara seksama.

Bisa dibilang, standarisasi pelayanan kefarmasian di apotek terbaru adalah sebuah pelayanan langsung sekaligus bertanggung jawab terhadap pasien yang terkait sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil pasti demi meningkatkan mutu kehidupan pasien. Hal itu dilakukan demi menjamin pelayanan kefarmasian kepada masyarakat luas. Oleh sebab itulah, pemerintah pun membuat standar pelayanan kefarmasian yang berlaku di apotek.

Lebih lanjut, apoteker sendiri mempunyai aturan standar dalam pemberian pelayanan farmasi kepada pasien yang merujuk kepada Permenkes Nomor 9 tahun 2017. Aturan tersebut diharapkan bisa menjaga standar kualitas pelayanan kefarmasian yang diterima para pasien. Aturan satu ini juga menjamin kepastian hukum bagi para tenaga kefarmasian dalam memberikan pelayanan kefarmasian di apotek.

4 Alur Pengelolaan Sediaan Farmasi

Di dalam standarisasi pelayanan kefarmasian di apotek terbaru, kualitas layanan farmasi serta pelayanan kefarmasian yang lebih baik sekaligus berorientasi kepada konsumen atau pasien harus senantiasa dikembangkan agar bisa memenuhi keperluan masyarakat yang selalu meningkat dan berubah. Di samping itu, peraturan seperti ini juga bisa mengurangi resiko pengobatan.

Kegiatan pelayanan kefarmasian yang awalnya hanya fokus terhadap pengelolaan obat sebagai komoditas, kini menjadi pelayanan yang komprehensif dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari para pasien. Salah satu hal yang sangat penting dan harus diperhatikan dalam penerapan standar pelayanan kefarmasian di apotek terbaru yaitu pengelolaan sediaan farmasi, bahan medis, dan alat kesehatan.

Adapun alur pengelolaan sediaan farmasi sendiri mencakup sejumlah fungsi dasar, antara lain:

  • Perencanaan dan pengadaan
  • Seleksi
  • Distribusi dan penyimpanan
  • Penggunaan

Di era digital seperti zaman sekarang, pengelolaan sediaan farmasi menjadi jauh lebih mudah. apalagi dengan kehadiran aplikasi Sistem Informasi Manajemen atau HIS, maka bisa membantu pengelolaan sediaan farmasi di dalam apotek secara terintegritas. Sebagai orang yang berwenang, apoteker harus memahami serta menyadari kemungkinan ada kesalahan dalam pengobatan terutama dalam pemberian obat.

Demi menghindari hal itu, apoteker perlu menjalankan praktik sesuai standarisasi pelayanan kefarmasian di apotek terbaru yang berlaku. Apoteker juga harus bisa berkomunikasi dengan para tenaga kesehatan lain dalam menetapkan terapi demi mendukung pemakaian obat yang rasional. Apoteker juga dituntut melakukan evaluasi, monitoring pemakaian obat, dan mendokumentasikan semua aktivitas kegiatannya.

Demi melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, maka dibutuhkan standarisasi pelayanan kefarmasian di apotek terbaru. Di sisi lain, pelayanan kefarmasian di apotek mencakup berbagai kegiatan yakni kegiatan yang bersifat manajerial yang berupa pengelolaan alat kesehatan, sediaan farmasi, serta bahan medis habis pakai. Aktivitas tersebut perlu didukung oleh sarana, sumber daya manusia, serta prasarana yang memadai.

Baca Juga:

Berapa Lama BPKB Mobil Baru Keluar? Info Terbaru 2023!

Demikian pembahasan tentang pentingnya memahami standar pelayanan kefarmasian di apotek terbaru bagi para apoteker yang bertugas. Dengan demikian, apoteker bisa memberikan obat yang tepat dan meminimalisir kesalahan dalam pekerjaannya tersebut.